Rabu, 27 November 2013

PENGERTIAN DAN DEFINISI DISKRIMINASI


PENGERTIAN DAN DEFINISI DISKRIMINASI



 
Diskriminasi berarti setiap tindakan memisahkan seseorang dari sebuah organisasi, lingkungan, masyarakat atau kelompok orang berdasarkan kriteria tertentu. Dalam arti luas, diskriminasi adalah cara untuk mengurutkan dan mengklasifikasikan entitas lain.

Diskriminasi dapat merujuk ke bidang apapun, dan dapat menggunakan kriteria apapun. Jika kita berbicara tentang manusia, misalnya, dapat membedakan antara lain dengan usia, warna kulit, tingkat pendidikan, status sosial, pengetahuan, kekayaan, warna mata yang berbeda, dll. Tapi kita juga dapat membedakan sumber energi, karya sastra, hewan.

Diskriminasi ini mengacu kepada "pengecualian pembedaan, atau pembatasan berdasarkan asal etnis atau nasional, jenis kelamin, usia, kecacatan, status sosial atau ekonomi, kondisi kesehatan, kehamilan, bahasa , agama, opini, orientasi seksual, status perkawinan atau lainnya, memiliki efek merugikan atau meniadakan pengakuan atau pelaksanaan hak-hak dan kesetaraan kesempatan bagi orang-orang. "Namun, diskriminasi merujuk pada tindakan membedakan atau segregasi yang merongrong kesetaraan. Biasanya digunakan untuk merujuk pada pelanggaran hak-hak yang sama bagi individu dengan masalah sosial, usia, ras, agama, politik, orientasi seksual atau gender.

Sumber utama dari ketidaksetaraan adalah diskriminasi. Menurut Cesar Rodriguez, dalam teks yang berjudul Hak untuk mendapatkan kesetaraan, "pendapatan, kelas sosial dan ras, faktor seperti jenis kelamin, etnis, kebangsaan, agama atau ideologi politik" menimbulkan bentuk diskriminasi.

Kelompok minoritas seringkali didiskriminasi dan berada dalam posisi "subordinasi abadi" (istilah yang di ambil dari hukum dan kelompok yang kurang beruntung), yang tercermin dalam perekonomian (kelas bawah), politik (kelompok-kelompok ini tidak terwakili kebijakan) dan kehidupan sosial. Diskriminasi semacam ini paling jelas terlihat, seperti yang terlihat seperti kekerasan rasial fisik antar kelompok yang terjadi di Amerika Serikat atau Eropa yaitu pembedaan kesempatan dan hak bagi antara kulit putih dan kulit hitam.

Diskriminasi telah menjadi sumber utama ketidakadilan, karena dalam diskriminasi kelompok-kelompok tertentu mereka terkecualian, bahkan mereka kehilangan hak-hak dasar tertentu seperti kesehatan, jaminan sosial dan pendidikan dan lain-lain.

Perlu diketahui bahasa juga memainkan peranan penting dalam diskriminasi yaitu prasangka negatif, nada menghina, sindir menyindir, dan kekuasaan sewenang-wenang."

Dalam bahasa diskriminatif maka digunakan istilah dengan berkonotasi rasis, classist atau nasionalis. Kata-kata juga digunakan untuk membuat dan memelihara stereotip. Ada banyak frase yang mengekspresikan diskriminasi bnamun tidak banyak yang menyadarinya. Untuk semua ini, kita dapat mengatakan bahwa bahasa adalah bentuk diskriminasi dan membuat sikap-sikap ini akan menembus perilaku masyarakat dalam menggunakan bahasa yang bersifat diskriminatif.

Namun, ada upaya untuk menghentikan diskriminasi yaitu adanya jaminan penghormatan terhadap hak-hak melalui hukum. Diskriminasi tidak boleh terjadi dalam masyarakat, satu komunitas di mana kita harus belajar untuk memiliki koeksistensi sehat dan damai, untuk memahami dan menerima perbedaan yang timbul dari keragaman budaya ada ( multikulturalisme).

Diskriminasi, dalam bentuk apapun, tidak pernah hilang. Namun dapat dihentikan di dalam lingkungan manusia itu sendiri dan terus membuat kesadaran bahwa diskriminasi memberikan efek yang buruk. diskriminasi dapat dihentikan dimulai dari : keluarga, sekolah, tempat kerja, transportasi, perdagangan, usaha , beberapa lembaga, olahraga, dll). Dan juga memberikan kesadaran kepada orang lain akan dampak dari diskriminasi ini dengan menekankan "bahwa kita semua sama-sama manusia, tidak ada perbedaan"

Jenis-jenis Diskriminasi

  1. Diskriminasi adalah perlakuan buruk yang ditujukan terhadap kelompok manusia tertentu. Berdasarkan sasaran, diskriminasi dibagi menjadi beberapa jenis seperti di bawah ini:
  2. Diskriminasi Umur : Individu diberi perlakuan yang tidak adil karena ia tergolong dalam lingkungan umur tertentu.
  3. Diskriminasi Jenis Kelamin : Individu diberi perlakuan yang tidak adil karena gender mereka. Misalnya, seorang wanita menerima gaji yang lebih rendah dengan pria serekan kerjanya, meskipun kontribusi mereka sama.
  4. Diskriminasi Kesehatan ; Individu diberi perlakuan yang tidak adil karena mereka menderita penyakit atau cacat tertentu. Misalnya seorang yang pernah menderita sakit jiwa telah ditolak untuk mengisi jabatan tertentu, meskipun ia telah sembuh dan memiliki kemampuan yang dibutuhkan.
  5. Diskriminasi Ras : Individu diberi perlakuan yang tidak adil berdasarkan ras yang diwakili mereka.
  6. Dikriminasi Agama ; Individu diberi perlakuan yang tidak adil berdasarkan agama yang dianut.

Rabu, 06 November 2013

Negeri yang dihuni koruptor




Lihatlah negeri kita
Yang subur dan kaya raya
Sawah ladang terhampar luas
Samudera biru

Tapi rataplah negeri kita
Yang tinggal hanyalah cerita
Cerita dan cerita, terus cerita

Pengangguran merebak luas
Kemiskinan merajalela
Pedagang kaki lima tergusur teraniaya

Bocah-bocah kecil merintih
melangsungkan mimpi di jalanan
Buruh kerap dihadapi penderitaan

Inilah negeri kita
Alamnya kelam tiada berbintang
Dari derita dan derita menderita…

Sampai kapankah derita ini
Yang kaya darah dan air mata
Yang senantiasa mewarnai bumi pertiwi

Dinodai
Dikangkangi
Dikuasai
Dijajah para penguasa rakus

Dinodai
Dikangkangi
Dikuasai
Dijajah para penguasa rakus

Berdua Saja





Ada yang sempat tergambarkan oleh kita
Ketika kita berdua
Hanya aku yang bisa bertanya
Mungkinkah kita tahu jawabanya

Malam jadi saksinya
Kita berdua diantara kata
Yang tak terucap
Berharap waktu membawa keberanian
Untuk datang membawa jawaban

Mungkinkah kita ada kesempatan
Ucapkan janji takkan berpisah selamanya



Selasa, 01 Oktober 2013

Masalah Sosial


Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.

sumber : Soerjono Soekanto